Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Bersama Warga Pasang Paving Jalan

    Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kerja Bakti Bersama Warga Pasang Paving Jalan

    JEMBER – Dalam memperbaiki kondisi jalan kampung, warga masyarakat Pada hari Rabu tgl 22 Maret 2023 Pkl 08.00 s./d Selesai Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Serka Nuri telah melaksanakan kegiatan kerja bakti pemasangan paving jalan, di Dusun Krajan lor Rt. 01/Rw 25 Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember,

    Hadir dan ikut kerja bakti diantaranya Babinsa Serka Nuri, Kepala Desa Yosarati H. Hamid, bersama perangkat desa dan masyarakat sebanyak 37 orang. Dengan sasaran pembersihan kiri kanan jalan yang mau dipaving, pengusungan pasir dasaran paving dan lain-lainnya.

    Menurut Kepala Desa H Hamid, kegiatan ini merupakan upaya memperbaiki jalan desa yang awalnya aspal namun sdalh lama hancur sehingga membuat pengendara tidak nyaman melintas karena banyak lubang jalanan, sehingga dengan swadaya warga dilakukan pemavingan jalan ini.

    Kita hadir bersama Pak Nuri Babinsa disini yang sangat aktif membantu masyarakat, dan merupakan motivasi tersendiri bagi masyarakat dengan kehadiran pak Babinsa. Kata Kepala Desa.

    Sementara itu Danramil 0824/17 Sumberbaru Kapten Chb Aliyil Abror, dalama wawancaranya menyampaikan bahwa keberadaan Babinsa memnag harus selalu membantu masyarakat, apalagi dengan kegiatan-kegiatan lingkungan seperti itu, keberadaan Babinsa memotivasi budaya gotong royong yang menjadi budaya luhur bangsa Indonesia.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso yang mengapresiasi Babinsa Koramil Jajaran yang aktif membaur bersama masyarakat dalam kerja bakti seperti ini, disamping akan meingkatkan rasa simpati masyarakat, tentunya akan memantapkan kemanunggalan TNI-Rakyat. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Program P5 Koramil 0824/17 Sumberbaru...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/17 Sumberbaru, Pada Puasa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami